Kebakaran 9 Rumah di Kelurahan Kantin Padangsidimpuan, Satu Orang Meninggal Dunia

Uncategorized53 Dilihat

Tribunnews8.com, PADANGSIDIMPUAN – Kebakaran hebat terjadi di kawasan permukiman warga di Jalan Muhammad Tohir Daulay (eks Jalan Gaharu), tepatnya di belakang SMPN 1, Lingkungan Wek IV, Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Jumat (25/9/2026) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan sembilan unit rumah semi permanen terbakar total dan satu orang meninggal dunia.
Korban meninggal dunia diketahui berinisial R.E.P. (32), warga Kelurahan Kantin. Berdasarkan keterangan sementara, korban ditemukan meninggal dunia di lokasi kejadian dan selanjutnya dibawa oleh Tim INAFIS Polres Padangsidimpuan bersama tim medis RSUD sekitar pukul 06.26 WIB untuk penanganan lebih lanjut.
Api diduga pertama kali berasal dari rumah korban, kemudian dengan cepat merambat ke bangunan di sekitarnya. Selain sembilan rumah yang terbakar total, empat rumah warga lainnya turut terdampak akibat jalur pemadaman dan rembesan api. Besarnya kobaran api diduga dipengaruhi kondisi bangunan yang sebagian semi permanen serta jarak antarbangunan yang berdekatan.
Warga sekitar bersama petugas berupaya memadamkan api. Laporan kebakaran diterima sekitar pukul 03.10 WIB dan petugas Pemadam Kebakaran Kota Padangsidimpuan tiba sekitar pukul 03.20 WIB. Api akhirnya berhasil dipadamkan sekitar pukul 05.10 WIB setelah petugas mengerahkan lima unit mobil pemadam kebakaran.
Kerugian materiil sementara diperkirakan mencapai lebih dari Rp2 miliar, namun jumlah tersebut masih dalam proses pendataan dan verifikasi. Adapun sembilan rumah yang terbakar masing-masing milik Masdewi Siregar, Mahrud Harahap, Dasopang, Munadi, Suhena Dalimunthe, Mudah Dalimunthe, Sofyan Siregar, Mariani BTB, dan Salman Harahap. Empat rumah lainnya yang terdampak yakni milik Jul Fahmi, Nurhasanah, Nur Lela, dan Isman Juang.
Pihak kepolisian masih melakukan pendalaman untuk memastikan penyebab kebakaran. Dugaan awal mengarah pada korsleting listrik, namun penyebab tersebut belum dapat dipastikan sebelum dilakukan pemeriksaan teknis. Polres Padangsidimpuan bersama INAFIS, pemerintah kecamatan dan kelurahan, Damkar, serta unsur terkait juga melakukan pendataan terhadap korban dan warga terdampak serta penanganan pascakebakaran.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *