KPK Geledah Kanwil BPN Jawa Timur Terkait Dugaan Korupsi ATR/BPN

Berita, Nasional50 Dilihat

Tribunnews8.com, SURABAYA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur di Surabaya, Kamis (24/9/2026). Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan kegiatan tersebut. Ia mengatakan penyidik kembali melakukan penggeledahan dan pada Kamis ini lokasi yang didatangi adalah Kanwil BPN Jawa Timur. Saat keterangan tersebut disampaikan, proses penggeledahan masih berlangsung.

Penggeledahan itu berkaitan dengan perkara dugaan suap dalam pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang bermula dari operasi tangkap tangan KPK di kawasan Jabodetabek pada 14 September 2026. Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Lampri.

Sehari sebelumnya, Rabu (23/9/2026), penyidik KPK juga menggeledah Kantor Pertanahan Kota Mojokerto. Dari lokasi tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik serta sejumlah amplop berisi uang yang diduga berkaitan dengan layanan pertanahan.

KPK belum merinci barang bukti yang diamankan dari Kanwil BPN Jawa Timur. Budi menyatakan perkembangan hasil penggeledahan akan disampaikan setelah kegiatan penyidikan selesai sebagai bagian dari komitmen KPK menjalankan proses hukum secara transparan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *