Pemkab Madina Tambah Rp1,09 Miliar untuk Insentif Guru MDTA dan Pesantren

Uncategorized24 Dilihat

Tribunnews8.com, MADINA | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menambah anggaran insentif bagi guru Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (MDTA) dan guru pesantren sebesar Rp1,09 miliar dalam Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026.

Penambahan anggaran tersebut disampaikan Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dalam sidang paripurna penyampaian jawaban bupati atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Madina, Jumat (25/9/2026).

Kebijakan itu sekaligus menjadi jawaban Pemkab Madina atas pertanyaan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengenai perhatian terhadap kesejahteraan guru keagamaan.

Dalam sidang tersebut, Atika juga menjelaskan bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan pada P-APBD 2026 akibat pemotongan dana transfer serta penyesuaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, penyesuaian PAD dilakukan berdasarkan evaluasi terhadap realisasi pendapatan pada semester pertama, namun Pemkab Madina tetap berupaya mengoptimalkan penerimaan daerah.

Menjawab pandangan fraksi lainnya, Pemkab Madina menyatakan pembangunan jalan sentra produksi pertanian di Kecamatan Puncak Sorik Marapi dan Jaya Tengah Raya akan dialokasikan pada APBD 2027. Pemerintah juga menyampaikan sejumlah program, di antaranya peningkatan pelayanan RSUD Panyabungan, pengelolaan sampah, tes urine ASN, serta percepatan akreditasi RSUD dr. Husni Thamrin Natal.

Sementara terkait penguatan BUMD dan penyelesaian izin pertambangan rakyat (IPR), Pemkab Madina menyatakan penguatan BUMD diperlukan untuk meningkatkan PAD dalam jangka panjang, sedangkan proses izin pertambangan masih dalam tahap melengkapi persyaratan. Pemkab Madina juga berkoordinasi dengan PT PSU terkait persetujuan penggunaan lahan agar jaringan listrik ke Desa Simpang Koje, Kecamatan Linggabayu, dapat segera direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *