Kompak Perangi Narkoba, JMSI dan MUI Dukung Polisi, Jaksa serta Hakim Tindak Tegas Bandar

Uncategorized33 Dilihat

Tribunnews8.com, Padangsidimpuan | Upaya pemberantasan peredaran narkotika di Kota Padangsidimpuan mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution atau Ucok Rizal, mengapresiasi langkah Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan yang terus mengungkap jaringan narkotika dan mendorong agar penindakan tidak berhenti pada pelaku di lapangan, tetapi diarahkan untuk memutus mata rantai hingga pemasok dan pengendali jaringan.

Ucok Rizal mengatakan pemberantasan narkoba membutuhkan sinergi antara kepolisian, kejaksaan, pengadilan dan masyarakat. Menurutnya, proses hukum harus dikawal secara berkesinambungan setelah penyidikan, termasuk penuntutan hingga persidangan.

Ia juga mendorong jajaran kepolisian dan kejaksaan di wilayah Tabagsel meningkatkan koordinasi untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

Dukungan serupa disampaikan Ketua MUI Padangsidimpuan, Drs. H. Zulfan Efendi Hasibuan, MA. Ia meminta aparat penegak hukum tidak takut memberantas bandar narkoba sepanjang tindakan dilakukan berdasarkan hukum dan alat bukti yang sah. “Polisi, jaksa dan hakim jangan takut memberantas bandar narkoba.

Masyarakat akan memberikan dukungan penuh kepada aparat penegak hukum yang berani menyelamatkan generasi dari bahaya narkoba,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono menegaskan kepolisian mendukung proses penegakan hukum di kejaksaan dan pengadilan.

Pernyataan tersebut disampaikan seiring telah dilakukannya tahap II terhadap tiga tersangka perkara narkotika, yakni Zainuddin Ginting, Pardamean Nasution dan Starlina Hutajulu, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan.

Juli menegaskan pemberantasan narkoba merupakan tanggung jawab bersama karena dampaknya dapat merusak generasi muda. JMSI Tabagsel dan MUI Padangsidimpuan pun mengajak masyarakat aktif memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui dugaan peredaran narkotika. Sinergi polisi, jaksa, hakim dan masyarakat dinilai penting agar pemberantasan narkoba tidak sekadar menghasilkan penangkapan, tetapi benar-benar mampu memutus mata rantai peredaran narkotika di Padangsidimpuan dan wilayah Tabagsel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *