BGN Evaluasi Skema Insentif SPPG, Skema Pembayaran Kini Disesuaikan Berbasis Porsi

Uncategorized16 Dilihat

Tribunnews8.com, ​JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) memberlakukan kebijakan baru terkait penyesuaian insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mulai 5 Oktober 2026. Skema pembayaran insentif yang sebelumnya bernilai tetap (flat) Rp6.000.000 per hari kini resmi dialihkan menjadi Rp2.000 per porsi yang disalurkan. Langkah ini diambil untuk meningkatkan efisiensi tata kelola anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di seluruh daerah.

​Kebijakan penyesuaian insentif ini merupakan bagian terintegrasi dari alokasi anggaran Rp15.000 per porsi penerima manfaat. Dalam rincian komponen biaya tersebut, sebesar Rp10.000 dialokasikan untuk kebutuhan bahan makanan, Rp3.000 untuk biaya operasional dapur, dan Rp2.000 sisanya diperuntukkan sebagai insentif ketersediaan serta mutu layanan SPPG. Penyesuaian ini dipastikan tetap mengacu pada batas maksimal layanan 3.000 porsi per hari sesuai regulasi BGN.

​Pihak BGN menjelaskan bahwa perubahan mekanis ini mengedepankan prinsip keadilan dan proporsionalitas dalam penyaluran dana APBN. Dengan skema berbasis volume layanan riil, dapur pelayanan berkapasitas kecil tidak lagi menerima besaran insentif yang sama dengan SPPG berkapasitas besar. Selain itu, aturan ini mencegah terjadinya pemborosan anggaran pada hari libur sekolah atau saat aktivitas penyediaan makanan sedang tidak beroperasi.

​Selain meningkatkan efisiensi, regulasi ini dirancang untuk mencegah terjadinya ketimpangan distribusi penerima manfaat antardapur pengelola. Dengan formula pembayaran berbasis jumlah porsi, setiap SPPG didorong untuk berfokus pada kualitas penyajian dan ketepatan sasaran, tanpa ada persaingan tidak sehat dalam memperebutkan alokasi wilayah pelayanan.

​Menanggapi penyesuaian tersebut, sejumlah asosiasi pengelola dapur dan mitra pelayanan mengharapkan adanya penyesuaian petunjuk teknis (juknis) serta pembaharuan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah pendampingan dan pembaharuan regulasi dinilai penting agar penyesuaian skema insentif ini tetap berjalan selaras dengan kelancaran operasional dapur di lapangan demi suksesnya program pemenuhan gizi nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *