Tribunnews8.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dalam operasi senyap yang berlangsung di wilayah Jabodetabek tersebut, tim penyidik KPK berhasil mengamankan sedikitnya 14 orang yang diduga kuat terlibat dalam praktek suap dan gratifikasi.
Di antara belasan orang yang diamankan, terdapat pejabat tinggi BNPB, yakni Sekretaris Utama (Sestama) Rustian, bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta sejumlah pihak swasta dari penyedia barang dan jasa. Penangkapan ini mengejutkan publik mengingat lembaga tersebut mengemban amanah vital dalam penanggulangan dan penanganan bencana di tanah air.
Dugaan skandal ini berkaitan erat dengan proyek pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) untuk kebencanaan. Dari penindakan di lapangan, tim lembaga antirasuah tersebut berhasil menyita barang bukti berupa uang tunai senilai sekitar Rp1,4 miliar beserta bukti transaksi logistik dan logam mulia berupa emas batangan yang saat ini masih dalam proses penghitungan rinci.
Menanggapi peristiwa OTT ini, pihak manajemen BNPB menegaskan komitmennya untuk bersikap kooperatif dan mendukung penuh seluruh proses penegakan hukum yang sedang berjalan di KPK. Lembaga tersebut juga menyatakan tidak akan melakukan intervensi serta telah memerintahkan Inspektorat Utama untuk melakukan pembenahan dan penelusuran internal secara menyeluruh.
Saat ini seluruh pihak yang terjaring OTT masih menjalani pemeriksaan secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak terkait sebelum menetapkan tersangka dan menyampaikannya secara resmi melalui konferensi pers.







