Polisi Usut Dugaan Penipuan Investasi Rp3,5 Miliar yang Menyeret Nama Ruben Onsu

Nasional58 Dilihat

Tribunnews8.com, ​Polda Metro Jaya resmi menerima laporan terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan modus investasi yang menyeret nama pembawa acara kondang, Ruben Onsu. Laporan tersebut dilayangkan oleh korban yang mengaku mengalami kerugian finansial hingga mencapai Rp3,5 miliar setelah menginvestasikan dananya pada lini bisnis yang dijanjikan.

​Pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa saat ini penyidik tengah mempelajari berkas laporan serta bukti-bukti awal yang diserahkan oleh pelapor. Proses penyelidikan difokuskan pada pengumpulan bukti transfer, dokumen kerja sama, serta verifikasi legalitas dari entitas investasi yang bersangkutan untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana.

​Juru bicara Polda Metro Jaya menyampaikan bahwa penyidik dalam waktu dekat akan menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah saksi pelapor dan pihak-pihak terkait. Langkah ini diambil guna membedah kronologi aliran dana serta peran masing-masing pihak dalam kesepakatan investasi yang berujung pada kerugian bernilai fantastis tersebut.

​Kasus ini pun mendadak menyita perhatian publik mengingat nama besar Ruben Onsu di dunia hiburan dan bisnis. Kuasa hukum korban menegaskan bahwa kliennya telah berulang kali berupaya melakukan iktikad baik secara kekeluargaan untuk meminta kejelasan pengembalian modal, namun tidak kunjung mendapatkan kepastian hingga akhirnya memilih jalur hukum.

​Hingga berita ini diturunkan, tim manajemen maupun kuasa hukum Ruben Onsu masih berkoordinasi untuk memberikan tanggapan resmi terkait substansi laporan tersebut. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat agar tetap menghormati proses legal yang sedang berjalan dan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *