Tribunnews8.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera menyelesaikan dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Regulasi tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum serta perlindungan yang lebih kuat bagi masyarakat adat di Indonesia.
Muhaimin menilai keberadaan masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga kehidupan sosial, budaya, serta kelestarian lingkungan. Karena itu, negara perlu memastikan hak-hak masyarakat adat mendapatkan pengakuan dan perlindungan melalui aturan yang jelas.
Menurutnya, kepastian hukum juga dibutuhkan untuk mengurangi berbagai persoalan yang selama ini dihadapi masyarakat adat, terutama terkait pengakuan wilayah adat, sumber daya alam, dan keberlangsungan tradisi serta budaya lokal.
Pemerintah berharap pembahasan RUU Masyarakat Adat dapat segera menemukan titik temu antara pemerintah dan DPR. Pengesahan aturan tersebut diharapkan menjadi landasan yang lebih kuat dalam memberikan perlindungan sekaligus meningkatkan pemberdayaan masyarakat adat.
Muhaimin menegaskan, keberadaan regulasi khusus bagi masyarakat adat bukan hanya berkaitan dengan perlindungan hak, tetapi juga bagian dari upaya membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan. Pemerintah pun mendorong agar proses legislasi tersebut dapat segera dituntaskan.







