Tribunnews8.com, Kerusuhan pasca-demo di kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026 menelan korban jiwa seorang pedagang cermin bernama Bambang Setiawan (59), yang tewas diduga akibat pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal .
Polda Metro Jaya telah menerbitkan Laporan Polisi (LP) Model A untuk mengusut kasus ini secara proaktif, tanpa perlu menunggu laporan dari keluarga korban . Penyidik telah mengantongi hasil visum dari RS Polri Kramat Jati serta memeriksa 14 orang saksi untuk mengungkap fakta di balik kejadian tersebut .
Polisi kini memburu dua terduga pelaku utama yang sketsa wajahnya telah dirilis. Keduanya adalah pria berusia 30-40 tahun dengan ciri fisik yang telah diidentifikasi berdasarkan keterangan saksi dan analisis rekaman CCTV .
Selain pengejaran pelaku pengeroyokan, Polda Metro Jaya juga telah menetapkan 47 orang sebagai tersangka dalam klaster perusakan fasilitas umum dan penganiayaan . Jumlah tersebut menunjukkan proses penyidikan terus berjalan untuk menindak seluruh pihak yang terlibat dalam rangkaian kerusuhan .
Menko Yusril Ihza Mahendra menegaskan pengusutan kasus harus dilakukan secara objektif dan tanpa pandang bulu, termasuk terhadap dugaan keterlibatan kelompok masyarakat maupun ormas . Sementara itu, LBH Jakarta menyoroti adanya kelompok berciri khusus yang diduga terlibat dalam kekerasan di lokasi kejadian .







