Buntut Temuan Hunian Mewah, Kalapas Cibinong dan 4 Pejabat Dinonaktifkan

Uncategorized27 Dilihat

Tribunnews8.com, BOGOR | tribunnews8.com — Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menonaktifkan lima pejabat struktural Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, pada Sabtu (26/9/2026). Langkah tersebut dilakukan setelah Ombudsman RI menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim dalam inspeksi mendadak di lapas tersebut.

Lima pejabat yang dinonaktifkan terdiri atas Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putranto, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik), Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib), serta Kepala Urusan Umum. Kelimanya akan menjalani pemeriksaan internal.

Inspeksi Ombudsman pada 23 September 2026 sebelumnya menemukan adanya hunian di kompleks lapas yang dilengkapi sejumlah fasilitas seperti rumah dinas dan perlengkapan yang disebut menyerupai fasilitas apartemen. Ombudsman juga menemukan sejumlah barang yang kemudian menjadi perhatian dalam pemeriksaan.

Kemenimipas menyatakan penonaktifan dilakukan karena kelima pejabat tersebut diduga memiliki tanggung jawab terhadap kondisi yang ditemukan. Kepala Urusan Umum turut dinonaktifkan karena bidang tugasnya berkaitan dengan barang milik negara serta fasilitas di lingkungan lapas.

Sebelumnya, Kalapas Wisnu membantah adanya pungutan liar sebesar Rp150 ribu per pekan terhadap warga binaan. Ia juga membantah adanya fasilitas simulator golf di Lapas Cibinong. Pemeriksaan internal kini akan dilakukan untuk mengetahui secara utuh asal-usul dan penggunaan fasilitas yang menjadi temuan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *