Polres Padangsidimpuan Amankan 10 Kg Ganja, Satu Pelaku Kabur

Uncategorized32 Dilihat

Padangsidimpuan | Tribunnews8.com — Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan mengungkap kasus dugaan peredaran narkotika jenis ganja di Jalan HT Rizal Nurdin, Kelurahan Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Minggu (27/9/2026) sekitar pukul 02.00 WIB. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial SSS (25), warga Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapanuli Selatan.

Dari lokasi, petugas mengamankan 26 ball ganja yang dikemas menggunakan lakban dan dimasukkan ke dalam dua karung putih. Setelah dilakukan pemisahan dari potongan batang pisang yang terdapat dalam kemasan, barang bukti tersebut ditimbang dengan berat keseluruhan mencapai sekitar 10 kilogram bruto. Polisi juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hijau tanpa nomor polisi, satu unit telepon seluler Samsung warna biru dan uang tunai Rp1 juta.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat pada Sabtu (26/9/2026) sekitar pukul 18.00 WIB mengenai dugaan adanya pengiriman ganja menggunakan karung di wilayah Pijorkoling. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H. bersama KBO Satresnarkoba Ipda Amun K. Siregar, S.H., M.H. mengarahkan tim opsnal melakukan penyelidikan dan pengintaian.

Sekitar pukul 01.40 WIB, petugas mendapat informasi mengenai dua pria yang mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hijau tanpa pelat nomor sambil membawa dua karung putih menuju pusat Kota Padangsidimpuan. Petugas kemudian melakukan pengejaran dan menghentikan kendaraan di simpang Perumnas Pijorkoling. Saat hendak diamankan, pengemudi sepeda motor melarikan diri ke arah kegelapan dan hingga kini masih dalam pengejaran atau DPO, sementara SSS yang dibonceng berhasil diamankan bersama barang bukti.

Polisi menyebut SSS mengaku memperoleh ganja tersebut dari seseorang yang belum dikenalnya atas arahan melalui komunikasi WhatsApp dan dijanjikan upah awal Rp1 juta. Proses penangkapan dan penggeledahan turut disaksikan Lurah Pijorkoling Yanrakasiwi dan Kepala Lingkungan I Pijorkoling Suhail Harahap. Satresnarkoba Polres Padangsidimpuan masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul ganja serta mengejar pelaku lainnya. Masyarakat juga diimbau melaporkan dugaan peredaran narkotika melalui Call Center 110.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *