Pemkab Madina dan DPRD Setujui Ranperda P-APBD 2026

Uncategorized24 Dilihat

 

 

Tribunnews8.com, Madina | Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama DPRD Madina menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Selasa (29/9/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Wakil Bupati Madina Atika Azmi Utammi Nasution dan dipimpin Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis. Sebanyak 31 anggota DPRD turut hadir dalam agenda tersebut.

Bupati Madina Saipullah Nasution mengatakan, setelah mendapat persetujuan bersama, Ranperda P-APBD 2026 akan diserahkan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk menjalani proses evaluasi, baik dari sisi teknis, material maupun legalitas.

“Hasil evaluasi gubernur kemudian kembali disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” ujar Saipullah. Hasil penyempurnaan selanjutnya dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Madina.

Saipullah meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mempercepat pelaksanaan kegiatan setelah Ranperda P-APBD 2026 diundangkan, mengingat pelaksanaan anggaran telah memasuki triwulan keempat. Ia menegaskan percepatan harus tetap memperhatikan kualitas pekerjaan, ketentuan pengadaan barang dan jasa, tertib administrasi, serta prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, pelaksanaan P-APBD tidak semata-mata mengejar serapan anggaran, tetapi harus berorientasi pada output, outcome, dan manfaat pembangunan bagi masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *