Tribunnews8.com, MANDAILING NATAL | Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal (Madina), H. Erwin Efendi Lubis, S.H., menyampaikan sikap resmi terkait insiden penganiayaan berat dan pembacokan yang menimpa Anggota DPRD Madina, H. Binsar Nasution, saat menjalankan tugas di Kecamatan Siabu, Sabtu (3/10/2026).
Erwin menegaskan, DPRD Madina mengecam segala bentuk kekerasan dan tindakan main hakim sendiri. Ia menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat kepolisian agar diusut secara tuntas, adil dan transparan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, kejadian tersebut juga menjadi bahan evaluasi bagi kelembagaan DPRD, khususnya terkait keselamatan anggota dewan ketika menjalankan fungsi pengawasan dan representasi masyarakat di lapangan. Ke depan, DPRD akan mengkaji kebutuhan pendampingan maupun pengamanan dalam pelaksanaan tugas anggota legislatif.
Erwin juga mengimbau masyarakat agar mampu mengendalikan diri dan menyelesaikan setiap persoalan melalui musyawarah serta jalur hukum. “Kerugian dari aksi emosional tidak hanya dialami oleh korban dan keluarganya, tetapi juga oleh keluarga pelaku yang harus menanggung dampak sosial dan hukumnya. Penyesalan selalu datang terlambat,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi bahan refleksi bagi masyarakat, anggota dewan dan pemerintah daerah untuk semakin mawas diri serta menjalankan peran masing-masing secara profesional. DPRD Madina turut mendoakan agar H. Binsar Nasution segera diberikan kesembuhan dan pemulihan, serta mengimbau seluruh masyarakat Madina tetap tenang dan menjaga ketertiban umum.







