Jeritan di Balik Angka Ratusan Miliar: Ketika Dana Bencana Padangsidimpuan dan Tapsel Tak Kunjung Menyentuh Perut Korban!

Uncategorized33 Dilihat

Tribunnews8.com, ​Hampir setahun berlalu sejak banjir bandang dan tanah longsor menghantam bumi Tabagsel pada November 2025, namun luka para korban di Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan justru semakin menganga. Di saat rakyat meratap kehilangan rumah, harta, hingga lahan pertanian yang tertimbun lumpur, publik kini dikagetkan oleh kenyataan pahit mengenai raksasanya anggaran pemulihan bencana yang terkesan ‘membeku’. Pertanyaan menohok pun membumbung tinggi di udara: ke mana mengalirnya ratusan miliar rupiah dana bantuan tersebut, dan berapa nominal riil yang benar-benar dirasakan langsung oleh masyarakat penderita?

​Pemerintah pusat melalui Satgas PRR Pascabencana Sumatera sebenarnya telah menggelontorkan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) fantastis senilai Rp10,65 triliun untuk tiga provinsi, di mana Kota Padangsidimpuan mendapat alokasi Rp110 miliar dan Tapanuli Selatan mengantongi Rp255,9 miliar. Kebijakan strategis Presiden Prabowo Subianto yang dikawal Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ini sejatinya diniatkan agar pemulihan berjalan kilat. Namun sayang, kenyataan di lapangan memperlihatkan jurang pemisah yang amat lebar antara komitmen anggaran pusat dengan lambatnya daya serap di tingkat pemerintah daerah.

​Di Padangsidimpuan, isu akuntabilitas mengemuka tajam ketika realisasi TKD reguler Pemko yang mencapai Rp452,41 miliar (69,77 persen) kerap dicampuradukkan dengan dana bencana, sehingga memicu teguran dari DPRD setempat agar rincian belanja pemulihan dibuka transparan. Satu-satunya jejak bantuan tunai yang riil dan dapat ditelusuri warga hanyalah Dana Tunggu Hunian (DTH) sebesar Rp600.000 per bulan selama tiga bulan bagi 1.133 kepala keluarga dengan total sekitar Rp2,039 miliar. Angka penyaluran langsung yang begitu kecil ini berbanding terbalik dengan gunungan anggaran yang terus digembar-gemborkan ke publik.

​Kondisi tak kalah memprihatinkan menimpa Tapanuli Selatan, di mana penyerahan tahap pertama 120 unit hunian tetap (huntap) gagal menutup fakta bahwa ratusan warga masih merana. Sekitar 100 hektare lahan pertanian produktif di Desa Hapesong Baru, Kecamatan Batang Toru, dilaporkan masih lumpuh tertutup material pasir, batu, dan kayu akibat kerusakan irigasi yang belum tersentuh perbaikan. Pembangunan fisik yang lamban ini membuktikan bahwa manajemen pemulihan pascabencana belum menyentuh akar masalah utama rakyat, yaitu pemulihan mata pencaharian.

​Kepatutan pengelolaan dana ini kian dipertanyakan setelah Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, blak-blakan menyoroti lambatnya eksekusi anggaran oleh Pemko dan Pemkab. Berdasarkan data Satgas PRR per 18 September 2026, gabungan alokasi dana bencana kedua daerah yang mencapai Rp366,9 miliar ternyata baru terealisasi sebesar Rp29,88 miliar atau cuma 8,15 persen! Bobby menyindir keras lambatnya proses perencanaan serta memperingatkan para pejabat daerah agar tidak berani menyimpangkan anggaran khusus rehabilitasi ini untuk proyek ego sektoral seperti membangun rumah dinas atau membeli mobil dinas baru.

​Menyikapi polemik ini, Ketua JMSI Tabagsel, Yusrizal Nasution (Ucok Rizal), menegaskan bahwa pemerintah tidak boleh berlindung di balik angka formalitas perpindahan rekening negara semata. Penanganan bencana bukanlah soal seberapa hebat angka yang dipamerkan di panggung publik, melainkan seberapa cepat, tepat, dan nyata manfaatnya dirasakan oleh korban di garis depan. Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Pemkab Tapsel didesak untuk segera membuka dokumen transparansi anggaran secara berkala agar bantuan bencana tidak menguap menjadi sekadar skandal administratif di atas penderitaan rakyat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *