Tribunnews8.com, PADANGSIDIMPUAN – Kejaksaan Negeri (Kejari) Padangsidimpuan melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara hukum pada Selasa (13/10/2026), sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Kantor Kejari Padangsidimpuan, Jalan Serma Lian Kosong No. 8, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, tersebut turut dihadiri jajaran Polres Padangsidimpuan, Pemerintah Kota Padangsidimpuan, Pengadilan Negeri, serta instansi terkait lainnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Padangsidimpuan, Dr. Hartadhi Christianto, S.H., M.H., hadir bersama Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, S.KM., M.Kes., Ketua Pengadilan Negeri Padangsidimpuan Silvianingsih, S.H., M.H., Wakapolres Padangsidimpuan KOMPOL Parlindungan Panjaitan, S.H., M.H., dan Kasat Narkoba Polres Padangsidimpuan AKP Juli Purwono, S.H., M.H. Turut hadir perwakilan BNNK Tapanuli Selatan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), pejabat utama kepolisian, jaksa, serta tamu undangan lainnya.







