FPP PALUTA GERUDUK PLN GUNUNG TUA, SOROTI Rp640 JUTA TERKAIT PT GOOD RAYNS, & DESAK MANAGER PLN DICOPOT DAN DITANGKAP!!

Uncategorized10 Dilihat

PADANG LAWAS UTARA-tribunnws.8.com. — Puluhan massa Forum Pemuda Peduli Paluta (FPP Paluta) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor ULP PLN Gunung Tua, Rabu (15/10/2026). Massa menyoroti pelayanan listrik, dugaan persoalan biaya Sertifikasi Kompetensi (Serkom) 64 pekerja senilai Rp640 juta yang dikaitkan dengan PT Good Rayns, serta kerugian masyarakat akibat gangguan kelistrikan.

FPP Paluta mengaku telah melayangkan surat permohonan audiensi dan klarifikasi kepada Manager PLN Gunung Tua, tetapi tidak memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan. Kondisi tersebut memicu memanasnya situasi saat aksi berlangsung. Massa kemudian memasuki ruangan manager untuk menyampaikan aspirasi dan membacakan pernyataan sikap.

Bagi FPP Paluta, masyarakat tidak seharusnya dibiarkan menunggu jawaban atas persoalan pelayanan publik. Jabatan manager membawa tanggung jawab untuk memberikan penjelasan dan memastikan keluhan masyarakat ditangani.

PLN URAT NADI EKONOMI DAN KOMUNIKASI ERA DIGITAL
Di era digital, listrik merupakan fondasi aktivitas ekonomi dan komunikasi. Perdagangan, usaha masyarakat, pendidikan, pelayanan kesehatan, jaringan internet, hingga komunikasi pemerintahan bergantung pada pasokan listrik yang stabil.

Gangguan dan pemadaman listrik dapat menghambat usaha, merusak barang elektronik, mengganggu komunikasi, serta menimbulkan kerugian masyarakat.

FPP Paluta juga menyoroti belum adanya pertanggungjawaban PLN yang dirasakan masyarakat atas kerusakan elektronik dan kerugian akibat gangguan kelistrikan.
Massa mendesak PLN memberikan penjelasan serta menindaklanjuti pengaduan dan tuntutan ganti rugi sesuai ketentuan yang berlaku.

SOROTI Rp640 JUTA TERKAIT PT GOOD RAYNS
FPP Paluta menyoroti biaya Serkom sebesar Rp10 juta per pekerja untuk 64 pekerja, dengan total Rp640 juta. Massa menyatakan dana tersebut belum dikembalikan selama dua tahun dan mendesak penelusuran dokumen pembayaran, aliran dana, serta pihak-pihak terkait.

Massa meminta aparat penegak hukum memeriksa Manager PLN Gunung Tua dan pihak terkait. Mereka juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap pelayanan listrik dan transparansi anggaran operasional.

SEMBILAN TUNTUTAN FPP PALUTA (8+1)
1.Mendesak Kejari Paluta menelusuri persoalan di ULP PLN Gunung Tua.
2.Memanggil dan memeriksa Manager PLN Gunung Tua serta pihak terkait.
3.Mengusut persoalan dana Serkom Rp640 juta terkait PT Good Rayns.
4.Memproses pihak yang terbukti melanggar hukum berdasarkan bukti.
5.Mengevaluasi pelayanan kelistrikan di Kabupaten Padang Lawas Utara.
6.Membuka penjelasan mengenai pemadaman, standar pelayanan, dan pengaduan masyarakat.
7.Mengaudit anggaran dan operasional yang terindikasi penyimpangan.
8.Mengusut pihak yang bertanggung jawab tanpa pandang jabatan.
9.TUNTUTAN KHUSUS: Mendesak pencopotan dan penangkapan Manager PLN Gunung Tua serta menuntut pertanggungjawaban atas pelayanan dan kerugian masyarakat sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum.

DARI PLN KE KEJARI, FPP PALUTA DESAK TINDAK LANJUT
Usai menggelar aksi di Kantor ULP PLN Gunung Tua, massa melanjutkan langkah ke Kantor Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara untuk menyampaikan laporan dan meminta penelusuran berdasarkan bukti.
FPP Paluta menegaskan, persoalan ini tidak boleh berhenti sebagai demonstrasi. Kejari Paluta diminta menindaklanjuti laporan secara objektif dan transparan.

Masyarakat Paluta berhak mendapatkan pelayanan listrik yang layak, perlindungan atas kepentingannya, serta penjelasan atas kerugian yang dialami. Manager PLN Gunung Tua harus bertanggung jawab atas tuntutan masyarakat, sementara aparat penegak hukum diminta mengusut persoalan ini secara menyeluruh dan bertindak sesuai ketentuan hukum.(Bgd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *