Satreskrim Polres Tapsel Ungkap 5 Kasus Kriminal, 7 Tersangka Diamankan Sepanjang September 2026

Uncategorized33 Dilihat

Tribunnews8.com, TAPANULI SELATAN | Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) berhasil mengungkap lima kasus tindak pidana sepanjang September 2026. Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tujuh tersangka yang kini menjalani proses hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dari lima perkara yang diungkap, empat kasus di antaranya merupakan pencurian dengan pemberatan (Curat) dengan lima tersangka. Sementara satu kasus lainnya merupakan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) dengan dua tersangka.

Keberhasilan tersebut menunjukkan konsistensi Satreskrim Polres Tapsel di bawah kepemimpinan Kasat Reskrim IPTU Bontor Desmonth Sitorus, S.H., M.H., dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta mengungkap berbagai tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Tapsel.

Kapolres Tapsel AKBP Anton Santoso, S.I.K., S.H., M.M. melalui Kasat Reskrim IPTU Bontor Desmonth Sitorus mengatakan, setiap laporan masyarakat menjadi perhatian serius kepolisian. “Setiap laporan yang masuk menjadi perhatian serius kami dan kami pastikan setiap perkara ditangani secara maksimal,” ujar Bontor, Rabu (7/10/2026) malam.

Ia menegaskan, Satreskrim bersama jajaran Polsek akan terus meningkatkan upaya penegakan hukum sekaligus pencegahan tindak kriminal. Bontor juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana agar dapat segera ditindaklanjuti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *