Tribunnews8.com, MEDAN — Tim gabungan dari Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Ditresnarkoba Polda Sumatera Utara menggelar operasi penggerebekan berskala besar di sembilan titik lokasi rawan peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Utara, Minggu (11/10/2026).
Dalam operasi penindakan yang melibatkan sedikitnya 451 personel bersenjata lengkap tersebut, petugas menyisir kawasan pemukiman padat hingga area bantaran sungai di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang selama ini dikenal terisolasi dan kerap dijadikan sarang transaksi obat-obatan terlarang.
Langkah tegas aparat kepolisian dalam menyergap lokasi-lokasi tersembunyi tersebut sempat memicu kepanikan di antara para pengunjung dan pengelola lapak. Sejumlah terduga pelaku mencoba melarikan diri dengan melompat ke area perkebunan dan bantaran sungai sekitar, namun kesiapan personel yang telah mengepung seluruh titik pelarian membuat upaya penyergapan berjalan efektif. Petugas berhasil mengamankan puluhan orang di lokasi beserta barang bukti pendukung yang langsung didata oleh tim penyidik di tempat kejadian.
Dari hasil penindakan di sembilan lokasi tersebut, sebanyak 36 orang berhasil diamankan oleh tim gabungan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal dan tes urine maraton, sebanyak delapan orang ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba, sementara 28 orang lainnya yang terbukti positif sebagai pengguna langsung diarahkan untuk menjalani proses asesmen medis dan rehabilitasi. Khusus di wilayah Percut Sei Tuan, puluhan warga yang berada di lokasi penertiban turut menjalani uji cepat tes urine di lokasi.
Selain mengamankan belasan tersangka, petugas gabungan menyita sejumlah barang bukti krusial dari lokasi penggerebekan. Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi ratusan gram narkotika jenis sabu-sabu, puluhan alat hisap (bong), sejumlah mesin judi jenis dingdong, senjata tajam, alat komunikasi, kendaraan operasional, hingga beberapa lembar uang palsu. Keberadaan mesin judi dan senjata tajam di dalam lapak menegaskan kuatnya dugaan bahwa lokasi tersebut juga menjadi tempat berkumpulnya jaringan kriminal terorganisir.
Kabid Humas Polda Sumatera Utara menegaskan bahwa penggerebekan ini bukan akhir dari penindakan, melainkan pintu masuk untuk membongkar jaringan pasokan yang lebih besar. Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mengejar sosok bandar utama yang menjadi penyuplai barang haram ke wilayah-wilayah penyangga kota tersebut. Pemerintah daerah beserta jajaran kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar agar lokasi yang telah dibersihkan tidak kembali dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan narkotika.







