Grebek Sarang Narkoba di Silayang-layang, Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan Amankan 3 Pria dan Bakar Gubuk Reot

Uncategorized26 Dilihat

Tribunnews8.com, ​PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan Operasi Sarang Narkoba (OSN) Polres Padangsidimpuan menggelar penggerebekan mendadak di kawasan Silayang-layang, Jalan Sudirman, Kelurahan Wek II, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Rabu (14/10/2026) siang. Operasi intensif P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika) ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., bersama Kasat Resnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., dengan melibatkan personel TNI dari Kodim 0212/TS, Sub Denpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

​Menyisir area pemukiman dan tempat yang kerap disinyalir menjadi sarang transaksi barang haram tersebut sejak pukul 14.10 WIB, petugas gabungan berhasil mengamankan tiga orang pria berinisial ES (38), NH (23), dan DW (28). Meski saat penggeledahan di lokasi tidak ditemukan barang bukti narkotika pada badan para pelaku, tim berhasil menyita sejumlah barang bukti pendukung dari sekitar tempat kejadian, antara lain 5 buah alat isap sabu (bong), 7 plastik klip transparan kosong, serta 1 buah karet.

​Guna memutus mata rantai penyalahgunaan dan memberikan efek jera, tim gabungan mengambil tindakan tegas di lapangan dengan membakar sebuah gubuk reot di lokasi tersebut yang disinyalir kerap dijadikan tempat pesta maupun transaksi narkoba. Usai penertiban lokasi, ketiga pria tersebut langsung diboyong ke Mako Polres Padangsidimpuan pada pukul 15.00 WIB guna menjalani tes urine mendalam yang difasilitasi oleh pihak BNNK Tapanuli Selatan.

​Dari hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh pihak BNNK, ketiganya terbukti positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Sebagai tindak lanjut hukum dan upaya rehabilitasi, ketiga pria warga Kecamatan Padangsidimpuan Selatan tersebut selanjutnya diboyong oleh BNNK Tapanuli Selatan untuk menjalani proses assessment lebih lanjut guna menentukan langkah penanganan medis dan hukum berikutnya.

​Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya. Ia mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta membasmi narkoba dengan berani melaporkan setiap indikasi peredaran di lingkungan sekitar melalui petugas terdekat maupun layanan Call Center 110. Ditekankan bahwa sekecil apa pun informasi dari warga sangat berharga demi menyelamatkan generasi muda dan mewujudkan Padangsidimpuan “Bersinar” (Bersih dari Narkoba).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *