Proyek Infrastruktur Padangsidimpuan 2026 Gagal Tender, Transparansi Pemko Dipertanyakan

Uncategorized25 Dilihat

Tribunnews8.com, ​Pelaksanaan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kota Padangsidimpuan Tahun Anggaran 2026 menjadi sorotan publik menyusul ditemukannya indikasi kegagalan tender pada sejumlah paket proyek bernilai miliaran rupiah. Informasi pengadaan mencatat setidaknya 11 paket pekerjaan—yang didominasi oleh perbaikan jalan, jaringan irigasi, serta fasilitas umum—mengalami kendala dalam proses pelelangan. Kondisi ini memicu kekhawatiran masyarakat karena tertundanya proyek pembangunan dapat berdampak langsung pada pelayanan publik dan aktivitas ekonomi daerah.

​Berdasarkan penelusuran data sementara Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kota Padangsidimpuan, terdapat sejumlah paket besar yang memerlukan klarifikasi status. Di antaranya adalah Rehabilitasi Jalan BM. Muda dengan pagu anggaran Rp1,76 miliar, Pembangunan Irigasi Desa Manegen senilai Rp1,19 miliar, hingga Rehabilitasi Irigasi Sabungan Julu sebesar Rp898,7 juta. Meski total pagu sembilan paket diperkirakan mencapai Rp8,1 miliar, daftar rinci dan verifikasi resmi seluruh paket yang gagal tender masih menunggu pengumuman dokumen final dari Dinas PUTR.

​Menanggapi persoalan ini, Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari AM Sinik, mendesak pemerintah daerah untuk bersikap terbuka dan tidak menutupi informasi pengadaan kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa publik berhak mengetahui rincian anggaran, penyebab pasti gagalnya tender, hingga tindak lanjut yang diambil oleh perangkat daerah terkait. Menurutnya, evaluasi objektif harus segera dilakukan agar program pembangunan tidak semakin terlambat dan terhindar dari potensi penyimpangan prosedur.

​Senada dengan hal tersebut, Pemerhati Kebijakan Publik Tabagsel, Bangun Siregar (Bang Regar), menekankan pentingnya kepastian langkah dari Pemko Padangsidimpuan pasca-kegagalan pelelangan. Pemerintah daerah diminta tidak hanya membeberkan angka paket yang bermasalah, tetapi juga menjelaskan skema tender ulang, target waktu penyelesaian, dan penanggung jawab pekerjaan. Kepastian jadwal sangat krusial agar anggaran publik yang dialokasikan benar-benar terwujud menjadi infrastruktur yang bermanfaat bagi warga.

​Secara teknis, kegagalan tender dapat dipicu oleh faktor administratif seperti ketiadaan peserta yang memenuhi kualifikasi dan tidak serta-merta mengindikasikan kerugian negara. Namun, keterlambatan penanganan pelelangan berpotensi besar mengganggu tenggat waktu pembangunan jalan dan irigasi pertanian yang sangat dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, Pemko Padangsidimpuan dan dinas teknis diharapkan segera memberikan klarifikasi resmi guna menjaga transparansi serta akuntabilitas tata kelola anggaran daerah 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *