Kapolres Padangsidimpuan Kawal Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan di Jalan Bakti ABRI Secara Profesional dan Humanis

Berita, Daerah45 Dilihat

Tribunnews8.com, PADANGSIDIMPUAN | Kamis, 24 September 2026 — Penanganan kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di Jalan Bakti ABRI II, Padang Matinggi, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, memasuki tahapan prarekonstruksi, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri pihak terlapor, Wira, dan pelapor, Jonatan Siregar. Keduanya hadir didampingi kuasa hukum masing-masing. Proses prarekonstruksi turut melibatkan jajaran Polres Padangsidimpuan, Tim Inafis serta Satreskrim yang dipimpin Kasat Reskrim Naibaho.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Noval Nanusa Gegoh Desky, S.H., S.I.K., M.H., turut mengamati jalannya proses tersebut. Kehadiran Kapolres menunjukkan perhatian terhadap penanganan perkara agar setiap tahapan dilakukan secara profesional, objektif dan tetap mengedepankan pendekatan humanis kepada seluruh pihak.

Dalam proses tersebut, penyidik masih melakukan pengumpulan sejumlah bukti dari kedua belah pihak serta keterangan dari beberapa saksi. Karena itu, perkara masih akan berlanjut ke tahapan berikutnya setelah seluruh bahan dan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan dan penyidikan dikumpulkan serta dianalisis.

Prarekonstruksi juga disaksikan sejumlah awak media dan masyarakat setempat. Kapolres berharap seluruh pihak, baik pelapor, terlapor, keluarga maupun masyarakat, dapat menjaga independensi proses hukum serta tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu situasi keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar.

Kapolres menekankan pentingnya menjaga suasana tetap kondusif agar proses penegakan hukum dapat berjalan dengan baik sesuai ketentuan yang berlaku.

Penanganan perkara selanjutnya akan dilakukan berdasarkan fakta, bukti dan keterangan yang diperoleh penyidik, sehingga proses hukum dapat berjalan secara profesional, transparan dan memberikan kepastian kepada seluruh pihak.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *