Tribunnews8.com, Setelah dinyatakan hilang selama hampir dua pekan, seorang pria berinisial AJN (27), warga Desa Wek IV, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, akhirnya ditemukan dalam keadaan meninggal dunia. Korban ditemukan oleh warga di kawasan kebun milik almarhum Cirin di Desa Wek III, Batang Toru, pada Kamis (8/10/2026) siang. Penemuan ini bermula dari laporan masyarakat setempat yang langsung ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Menanggapi laporan tersebut, Ps. Kapolsek Batang Toru, IPTU Danni M. Sidauruk, S.H., segera menerjunkan tim yang dipimpin oleh IPDA Supriyadi, S.H. untuk melakukan pengecekan serta olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Di lokasi kejadian, petugas menemukan jasad korban dalam posisi telungkup beserta sejumlah barang bukti di dekat sebuah pohon, seperti sepasang sandal, tas sandang hitam berisi ponsel Android dan earphone putih, serta tali nilon. Jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Batang Toru untuk pemeriksaan visum luar.
Berdasarkan keterangan keluarga, keberadaan korban terakhir kali diketahui pada Sabtu (26/9/2026) pagi saat diantarkan oleh kakaknya menggunakan sepeda motor menuju kawasan kebun masyarakat di Gunung Barani, Desa Wek III. Korban berpamitan untuk menyelesaikan suatu urusan pribadi dan tidak pernah kembali ke rumah sejak hari itu. Pihak keluarga bersama warga dan jajaran Polsek Batang Toru sempat melakukan pencarian di pelbagai titik sebelum akhirnya melaporkan kejadian orang hilang secara resmi pada 29 September 2026.
Pihak kepolisian menyampaikan dugaan sementara bahwa korban meninggal dunia akibat gantung diri. Meski demikian, penyidik Polsek Batang Toru tetap melakukan pendalaman sesuai prosedur baku dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi dan barang bukti dari TKP. Berdasarkan informasi awal dari pihak keluarga, diketahui pula bahwa korban sedang menghadapi permasalahan utang dengan beberapa orang sebelum dilaporkan hilang.
Kendati proses penyelidikan atas latar belakang peristiwa ini masih berlangsung, pihak keluarga korban yang diwakili ayah kandung dan kakaknya telah menyatakan sikap ikhlas menerima musibah tersebut. Mereka menolak dilakukannya tindakan autopsi terhadap jenazah korban dan memilih untuk segera memproses pemakaman secara kekeluargaan.







