Tribunnews8.com, MEDAN – DPP Partai Golkar akhirnya menerbitkan Surat Keputusan (SK) kepengurusan DPD Partai Golkar Sumatera Utara periode 2025–2030. Dalam SK tersebut, Andar Amin Harahap ditetapkan sebagai Ketua, Viktor Silaen, SE., MM sebagai Sekretaris, dan Mula Rotua Siregar sebagai Bendahara.
“Benar, SK kepengurusan DPD Partai Golkar Sumut sudah keluar,” kata Yasyir Ridho Loebis saat dikonfirmasi, Senin (14/9/2026). Terbitnya SK tersebut sekaligus memberikan kepastian terhadap struktur kepengurusan Golkar Sumut setelah proses Musda XI.
Dalam Musda XI Partai Golkar Sumut yang digelar Februari 2026, Andar Amin Harahap ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua terpilih. Ia menjadi satu-satunya kandidat yang memenuhi persyaratan pencalonan setelah sebelumnya mendapat dukungan dari sejumlah DPD Partai Golkar kabupaten/kota di Sumatera Utara.
Namun, SK kepengurusan tersebut baru diterbitkan sekitar tujuh bulan setelah pelaksanaan Musda. Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari DPP Partai Golkar mengenai alasan terbitnya SK yang memerlukan waktu cukup panjang tersebut. Karena itu, berbagai dugaan mengenai dinamika internal maupun persoalan administrasi belum dapat dipastikan sebagai penyebab.
Sementara itu, Yasyir Ridho Loebs memastikan dirinya tidak masuk dalam struktur kepengurusan DPD Partai Golkar Sumut periode 2025–2030. “Gak jadi apa-apa. Tugasku sudah selesai menyukseskan Musda Partai Golkar sampai SK terbit sesuai arahan sahabat saya Doli Kurnia Tanjung,” ujarnya.
Dengan terbitnya SK tersebut, Andar Amin Harahap kini resmi memimpin DPD Partai Golkar Sumut untuk periode 2025–2030. Kepengurusan baru diharapkan segera melakukan konsolidasi organisasi serta menyatukan seluruh kekuatan Partai Golkar di Sumatera Utara untuk menjalankan program dan agenda politik partai ke depan.







