Tribunnews.com, MANDAILING NATAL — Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) bersama DPRD Madina menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Senin (21/9/2026).
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari tahapan penyusunan Perubahan APBD 2026. Dokumen KUPA-PPAS menjadi salah satu instrumen dalam menyesuaikan arah kebijakan anggaran dengan kondisi dan perkembangan pelaksanaan APBD tahun berjalan.
Bupati Madina Saipullah Nasution mengatakan, KUPA-PPAS memiliki peran penting untuk memastikan kebijakan anggaran tetap berada dalam koridor perencanaan pembangunan daerah.
Menurut Saipullah, Perubahan APBD dilakukan sebagai upaya menyesuaikan belanja daerah dengan kondisi serta perkembangan yang terjadi selama pelaksanaan APBD 2026. Kebijakan tersebut juga mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah dan kebutuhan pembangunan masyarakat.
“Seluruh kebijakan disusun dengan mempertimbangkan kondisi kemampuan fiskal daerah sekaligus diarahkan untuk menjawab berbagai kebutuhan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” kata Saipullah.
Bupati berharap kesepakatan tersebut menjadi komitmen bersama yang dilaksanakan secara konsisten dan bertanggung jawab. Ia juga menginstruksikan seluruh kepala OPD agar menindaklanjuti isi dokumen tersebut, sehingga program dalam Perubahan APBD 2026 dapat dilaksanakan tepat sasaran, tepat waktu, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.







