Tiga Ekskavator Dibakar di Kotanopan, Publik Menanti Ketegasan Kapolda Sumut Sonny Irawan Tindak PETI

Uncategorized38 Dilihat

Tribunnews8.com, MADINA — Tiga unit alat berat jenis ekskavator yang diduga digunakan untuk aktivitas Pertambangan Tanpa Izin (PETI) dibakar warga di kawasan Jambur Tarutung, Kelurahan Pasar Kotanopan, Kecamatan Kotanopan, Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu dini hari, 4 Oktober 2026. Peristiwa tersebut kini dalam penyelidikan Polres Madina untuk mengungkap pemilik, operator maupun pihak yang diduga mengendalikan alat berat tersebut.

Personel Humas Polres Madina, Bripka Roi Rikardo Manurung, membenarkan kejadian tersebut. “Benar, tetapi masih dalam penyelidikan,” ujarnya. Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti. Informasi masyarakat menyebutkan, warga sebelumnya keberatan terhadap aktivitas alat berat yang beroperasi tidak jauh dari masjid karena khawatir berdampak terhadap kondisi tanah dan bangunan tempat ibadah. Namun, informasi tersebut masih perlu dibuktikan melalui penyelidikan resmi.

Peristiwa ini kembali menyoroti persoalan PETI di wilayah Madina dan Tapanuli Selatan. Sorotan publik juga mengarah kepada Kapolda Sumut yang baru, Brigjen Pol Sonny Irawan, yang sebelumnya pernah turun langsung dalam penindakan tambang emas ilegal di kawasan Sungai Batang Gadis, wilayah perbatasan Madina-Tapsel. Dalam operasi pada Maret 2026 tersebut, tim gabungan Polda Sumut mengamankan 17 orang dan menyita 14 unit ekskavator serta menemukan sejumlah titik tambang yang diduga aktif.

Pengalaman tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Sonny setelah kini dipercaya memimpin Polda Sumut. Penanganan PETI dinilai tidak cukup hanya menghentikan aktivitas di lapangan, tetapi juga perlu menelusuri rantai kegiatan, mulai dari pemilik modal dan alat berat, operator, pemasok bahan bakar, pengangkutan material hingga pihak yang diduga menikmati hasil pertambangan. Dalam konteks itu, penyelidikan terhadap tiga ekskavator di Kotanopan menjadi salah satu ujian konsistensi penegakan hukum terhadap aktivitas pertambangan tanpa izin.

Publik kini menunggu langkah tegas dan transparan aparat dalam mengungkap kasus tersebut berdasarkan alat bukti dan ketentuan hukum yang berlaku. Pertanyaan utamanya bukan hanya siapa yang membakar tiga ekskavator, tetapi juga siapa pemilik dan pengendali kegiatan tambang apabila terbukti terdapat aktivitas PETI. Di bawah kepemimpinan Sonny Irawan, masyarakat berharap penanganan PETI di Madina-Tapsel dapat menyentuh seluruh pihak yang terbukti terlibat, tanpa berhenti pada pekerja atau operator di lapangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *