Tribunnews8.com, PADANGSIDIMPUAN — Momen bersejarah mewarnai Sidang Paripurna DPRD Kota Padangsidimpuan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Kota Padangsidimpuan pada Jumat (16/10/2026).
Untuk pertama kalinya, Raja-Raja Luat se-Kota Padangsidimpuan secara resmi diundang dan diberikan tempat kehormatan di ruang sidang sebagai bentuk penghargaan atas peran penting pemangku adat.
Raja Luat Losungbatu, Asalsah Harahap, ST, bergelar Sutan Radja Asal III, dipercaya mewakili tokoh adat untuk menyampaikan pidato. Mengusung falsafah Angkola “Hitado Nasannari, Hitado Naatcogot dohot Hitado Nahaduan”, ia menegaskan bahwa kemajuan kota membutuhkan sinergi erat antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pemangku adat penjaga nilai tradisi.
Dalam kesempatan tersebut, Sutan Radja Asal III membagikan kisah perjuangan historis pembentukan daerah otonom Padangsidimpuan. Ia mengenang kegigihan para tokoh pendiri, termasuk ayahandanya Baginda Raja Harahap dan mantan Wali Kota pertama Zulkarnain Nasution, yang rela menempuh perjalanan ke Jakarta demi lahirnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2001 meski di tengah keterbatasan dana.
Sebagai saksi hidup sejarah, Asalsah memanfaatkan momen peringatan ini untuk mendesak Wali Kota dan DPRD segera mendorong pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Masyarakat Hukum Adat. Landasan hukum penguatan adat ini merujuk pada Pasal 18B ayat (2) UUD 1945 serta Permendagri Nomor 52 Tahun 2014 guna memperkokoh payung hukum keberadaan lembaga adat daerah.
Merespons aspirasi tersebut, Wali Kota Padangsidimpuan menyambut hangat dan berjanji akan memasukkan usulan pembahasan Perda tersebut ke dalam agenda resmi pemerintah bersama DPRD sesuai regulasi. Acara ditutup dengan penyerahan pantun doa oleh Sutan Radja Asal III, mengharapkan Kota Padangsidimpuan semakin mantap, maju, dan sejahtera dalam naungan kearifan Dalihan Natolu.







