OTT KPK, Dirjen ATR/BPN dan Dua Kepala Kantor Pertanahan Diamankan

Tribunnews8.com, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jabodetabek, Senin (14/9/2026). Operasi tersebut diduga berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB).

Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah pihak, termasuk seorang Direktur Jenderal di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Selain pejabat eselon I tersebut, KPK juga mengamankan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor dan Kepala Kantor Pertanahan Tangerang. Total terdapat 17 orang yang diamankan untuk menjalani pemeriksaan awal.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, para pihak yang diamankan masih diperiksa untuk menentukan konstruksi perkara serta pihak-pihak yang diduga terlibat. KPK juga masih mendalami dugaan penerimaan uang dalam proses pengurusan pertanahan tersebut.

KPK selanjutnya akan menyampaikan perkembangan perkara, termasuk status hukum para pihak yang diamankan, setelah proses pemeriksaan awal selesai. KPK memiliki waktu sesuai ketentuan undang-undang untuk menentukan apakah perkara tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan dan menetapkan tersangka.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *