Tribunnews8.com. Wakil Bupati Mandailing Natal (Madina), Atika Azmi Utammi Nasution, menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Polda Sumatra Utara, Polres Madina, dan BNNK atas keberhasilan memutus rantai peredaran puluhan kilogram narkotika jenis ganja di wilayah hukum Madina.
Pernyataan apresiasi tersebut disampaikan langsung oleh Wabup Atika di Panyabungan pada Jumat (16/10/2026) sebagai bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Madina terhadap penegakan hukum dan upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba yang kian meresahkan.
Melihat kondisi peredaran narkoba yang kian memprihatinkan dan mulai menyasar anak sekolah serta kalangan remaja, Atika menegaskan pentingnya perlawanan bersama dari seluruh lapisan masyarakat serta keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan kepada aparat penegak hukum.
Guna mengantisipasi modus baru, Wakil Bupati mengimbau pihak kepolisian untuk mulai menggelar operasi penindakan terhadap penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, yang kerap dimanfaatkan oleh para pengedar maupun pengguna sebagai alat kamuflase penyaluran narkoba.
Penindakan ini berawal dari laporan masyarakat yang membuahkan hasil penangkapan dua kurir asal Sumatra Barat beserta barang bukti puluhan kilogram ganja, yakni penangkapan 13,7 kilogram di Panyabungan Timur serta 17 kilogram ganja oleh Polsek Kotanopan.







