Gempur Sarang Narkoba, Tim Gabungan Polres Padangsidimpuan Amankan 3,4 Kg Ganja dan 6 Orang Positif Urine

Uncategorized20 Dilihat

Tribunnews8.com​PADANGSIDIMPUAN – Tim gabungan Polres Padangsidimpuan menggelar Operasi Sarang Narkoba (OSN) sekaligus upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di wilayah Kota Padangsidimpuan pada Sabtu (17/10/2026). Operasi berskala besar ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Padangsidimpuan AKP Juliapan Panjaitan, S.H., didampingi Kasatresnarkoba AKP Juli Purwono, S.H., M.H., dengan mengikutsertakan personel TNI Kodim 0212/Tapsel, Sub Denpom I/2-3, BNNK Tapanuli Selatan, serta Satpol PP Kota Padangsidimpuan.

​Kegiatan diawali sekitar pukul 13.00 WIB dengan menyasar lokasi pertama di sebuah indekost (Kos A Lubis) yang berlokasi di Jalan Sisingamangaraja No. 22 Wek V, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan. Dalam penyisiran dan pemeriksaan ketat di kawasan tersebut, petugas mengamankan sebanyak 22 orang penghuni maupun pengunjung untuk dilakukan tes urine di tempat guna memastikan indikasi penyalahgunaan zat terlarang.

​Berdasarkan hasil pemeriksaan urine yang dilakukan oleh tim gabungan, sebanyak 6 orang terindikasi positif mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin dan amfetamin. Keenam orang yang teridentifikasi positif tersebut masing-masing berinisial A (19), WDT (20), PN (22), IS (25), N (24), dan TR (24), yang selanjutnya diproses untuk pendataan serta penanganan medis dan hukum lebih lanjut.

​Selesai di lokasi pertama, sekitar pukul 15.00 WIB, Tim OSN bergerak menuju lokasi kedua di Jalan Profesor Mhd. Yamin, Gang Sejahtera, Kecamatan Padangsidimpuan Utara. Saat melakukan penggeledahan di salah satu rumah warga, petugas menemukan barang bukti berupa 3 buah plastik asoy berisi narkotika jenis ganja dengan berat bruto mencapai 3.400 gram (3,4 kg) milik seorang pria berinisial HL yang saat penggerebekan tidak berada di tempat.

​Operasi diakhiri sekitar pukul 16.00 WIB dengan penyampaian himbauan Kamtibmas secara langsung kepada masyarakat di sekitar lokasi penindakan. Petugas meminta warga untuk selalu waspada dan aktif melaporkan kepada aparat kepolisian apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat tinggal mereka demi mewujudkan Kota Padangsidimpuan yang bersih dari narkoba.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *